SOLOK KOTA - Untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Forkopimda Kota Solok dengan dipimpin Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Halaman Balai Kota Solok, Sumatera Barat, Kamis, 7 September 2023.
Deklarasi yang mengusung tema ‘Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Solok Kota’ iu turut dihadiri Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Syahrial S.
Selain itu juga tampak hadir Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Wakil walikota Solok Dr. Rahmadhani Kirana P, SE. MM, Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH, Kepala kejaksaan Kota Solok Andi Metrawijaya, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Raden Danang Noor K, SH, Ketua LKAM Kota Solok H. Rusli Kh. Sulaiman, Ketua KAN Emwarman, Ketua Bundo Kanduang Sitta Novembra, BA, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, Ketua KNPI Rio Putra, Ketua BEM UMMY Joko Arbi, dan Ketua HMI Kota Solok.
Kapolres Solok Kota Kapolres Solok Kota AKBP. Ahmad Fadilanselaku pimpinan apel menyampaikan bahwa pemilu 2024 menjadi tantangan berat bagi pemerintah karena Indonesia adalah negara demokrasi dengan tingkat kompleksitas tinggi. Sebab fakta yang terjadi bahwa proses Pemilu masih diwarnai dengan berbagai kecurangan dan ketidakadilan, ambisi dan hasrat politik yang tidak terbendung serta sering mengenyampingkan nilai-nilai prinsip, prosedur dan aturan yang berlaku, yang ujung-ujungnya rakyat sebagai pemilik kedaulatan justru menjadi korban dari berbagai kecurangan electoral tersebut.
“Dengan adanya deklarasi damai, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran saat kampanye Pemilu berlangsung, sehingga nantinya Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai tanpa adanya pelanggaran, ” tegas Kapolres.
Sementara itu Kasdim 0309/Solok, Mayor Inf Syahrial S. mengatakan, bahwa Deklarasi Pemilu Damai merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima.
“Pernyataan Pemilu Damai ini akan memberikan angin segar kepada seluruh peserta Pemilu dan seluruh masyarakat Kota Solok, untuk melaksanakan pemilu secara damai, aman dan tertib” ucapnya.
Lebih lanjut Kasdim menjelaskan, bahwa Pemilu adalah sebagai syarat terjadinya sebuah negara yang demokrasi dan Pemilu harus disukseskan secara bersama-sama agar bisa berjalan lancar dan kondusif.
Melalui Pemilu yang bersih dan adil, kasdim berharap, akan melahirkan pemimpin-pemimpin eksekutif dan legislative, Presiden maupun Kepala Daerah, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi , Kabupaten/Kota yang mengemban amanah, yang berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan membangun bangsa secara adil serta memelihara kerukunan berbangsa dan bernegara.
“Dengan adanya deklarasi ini, kita tentu berharap agar dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dilaksanakan oleh semua pihak, karena deklarasi ini merupakan wujud komitmen kita bersama dengan seluruh elemen dalam menunjukan kedewasaan berpolitik, ” imbuhnya.
Selain tu, dengan adanya deklarasi damai, Kasdim 0309/Solok Mayor Inf Syahrial berharap apat meminimalisir pelanggaran saat setiap tahap Pemilu, terutama di masa kampanye berlangsung dan berharap nantinya Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai tanpa adanya pelangaran.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Ketua KPU Kota Solok didapuk untuk membacakan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 oleh Wali Kota Solok, Forkopimda, KPU Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, dan Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu.